Indonesia | English
Email
Password
Daftar | Lupa Password?

Iklan Baru Hari Ini: 0
Jumlah Anggota: : 960
User Online: 23
Rumah Apartemen Kantor Ruko Kost Tanah Industri Perumahan Iklan Termurah Iklan Terpopuler Iklan Terbaru Terms and Condition F.A.Q Penilaian Properti Desain & Arsitektur Hukum Properti Konsultan Properti

Support 1


Support 2


Support 3


e-mail us:
sales@rumah99.com
Terima kasih kepada Rumah99.com saya cuma pasang iklan 2 minggu, langsung laku tuh....webnya juga bagus, enak dibaca, jelas lagi...

oleh: amalia

Company: Team Rumah99.com
Office: Jl. Durian Barat 2 Jagakarsa Jakarta Selatan
E-Mail: taufiq_776@yahoo.com
Phone: 021-32989081
Fax: 021-32989081

Diasuh: Muh Taufiq Hidayat, ST.M.Si.
Selamat berkonsultasi dengan salah satu team kami, Saudara Taufiq Hidayat telah menempuh pendidikan di Teknik Geodesi UGMlulus tahun 2001 dan Magister Ekonomika Pembangunan UGM jurusan Manajemen Aset dan Penilaian Properti lulus Tahun 2007.
Email *
Nama *
Subjek *
Pesan *
* Harus Diisi

DariSubagyo
TanyaSalam kenal Pak Hidayat..
Saya mau tanya nih.. kenapa NJOP PBB Rumah Saya nilainya jauh di bawah harga pasar, padahal saya berkeinginan untuk pinjam ke Bank untuk membesarkan usaha mebel saya dengan mengagunkan rumah saya sebagai jaminan?
terima kasih..
JawabTerima kasih atas.. pertanyaannya pak Bagyo..
Sebenarnya proses penentuan NJOP adalah sebagai berikut : NJOP ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI. dan kewenangan itu dilimpahkan ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. Penentuan NJOP dilakukan melalui proses penilaian terhadap obyek PBB (Rumah pak Bagyo) yang dilakukan oleh petugas penilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama tempat Bapak terdaftar.
Untuk melakukan klarifikasi terhadap NJOP Bapak sebaiknya hubungi saja petugas penilai tersebut, karena sering terjadi NJOP masih di bawah harga Pasar. Kadang petugas Pajak masih mempertimbangkan penentuan PBB masih di bawah harga pasar wajar, kemungkinan ASR (Assesment Sales Ratio)-nya rata-rata masih 80% atau lebih kecil.
Sekian semoga bermanfaat.
 
DariBasuki Rahmat
TanyaPak Mau tanya nih. Kenapa setiap tahun PBB rumah saya naik terus yaa, saya jadi susah nih harus bayar PBB yang tagihannya dari tahun ke tahun berubah terus ?
terima kasih
Jawabterima kasih atas pertanyaannya pak Basuki.
Sebenarnya prinsipnya begini pak, kalau tanah kita tidak terjadi keaadaan yang luar biasa seperti bencana atau disampingnya dibangun Toweh HP atau dibangun Kawat tegangan tinggi, maka secara tidak langsung nilai tanah Bapak akan naik mengikuti harga pasar.
Hal ini yang menjadi salah satu alasan KPP Pratama untuk menaikkan Zona Nilai Tanah di tempat Bapak, yang otomatis akan menaikkan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) tanah rumah Bapak. NJOP ini yang menjadi dasar dari penentuan PBB Bapak.
Kalau merasa atau menurut perhitungan Bapak perhitungan PBB terlalu tinggi dari keaadaan sebenarnya, Silahkan untuk mengakukan keberatan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdekat.
terima kasih.
 
First | Previous | 1 | Next | Last
Total Arsip 2






BCA a/n Muh. Taufiq
No. Rek. 4580320258


Bank Muamalat
a/n Muh. Taufiq
No. Rek. 531-031-0422


Bank Mandiri
a/n Muh. Taufiq
No. Rek. 137-00-0557890-7

Jl. Durian Barat 2
Jagakarsa
Jakarta Selatan

Telp.
021-32989081
021-68861258

Fax.
021-32272975